WONOGIRI, sendang-wonogiri.desa.id – Dalam rangka mendukung program nasional percepatan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, Pemerintah Desa Sendang, Kecamatan Wonogiri, Kabupaten Wonogiri, menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus)/Insidental pada Kamis, 8 Mei 2025 bertempat di Gedung Olahraga Desa Sendang.
Musyawarah ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025, Surat Edaran Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, serta Petunjuk Pelaksanaan Menteri Koperasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.
Acara musyawarah dihadiri oleh unsur Pemerintah Desa, BPD, LPM, Pendamping Desa, serta wakil kelompok masyarakat. Musdessus dipimpin oleh Sumarso (Ketua BPD), dan hadir sebagai narasumber, yaitu Mujianto dari Kecamatan Wonogiri, Sukamto Priyowiyoto selaku Kepala Desa Sendang, dan Pujiyono dari PLD Wonogiri.
Musyawarah membahas berbagai aspek teknis pembentukan koperasi, mulai dari nama, bentuk badan hukum, struktur organisasi, hingga sumber modal awal. Setelah melalui diskusi yang demokratis, disepakati beberapa poin penting sebagai berikut:
Koperasi akan didirikan dengan modal awal sebesar Rp2.200.000,-, yang bersumber dari:
Pengurus Koperasi:
Pengawas Koperasi:
Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam mewujudkan kemandirian ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui koperasi yang kuat dan profesional.
Pemerintah Desa berharap dengan terbentuknya Koperasi Desa Merah Putih Sendang, roda perekonomian desa dapat berputar lebih baik dan memberi manfaat langsung kepada masyarakat. (ppid-sendang)
Hari ini
Online
Hits hari ini
Total pengunjung
:
:
:
:
1
7988
479
7988
Supported by : Girisahid Wonogiri