Misi adalah penjabaran dari visi. Hadirnya Undang Undang no 6 tahun 2014 tentang Desa beserta peraturan lain di bawahnya membawa implikasi menyeluruh dalam setiap aspek tata kelola Pemerintah Desa, baik aspek kewenangan aspek keuangan aspek managemen dan lain sebagainya. sehingga misi saya jika rakyat memperkenankan dan memberikan kesempatan kepada saya untuk menjadi kepala Desa adalah sebagai berikut:
Setiap warga masyarakat tanpa terkecuali, dimohon untuk selalu menjaga kebersihan rumah dan lingkungan, agar selalu sehat.
Setiap warga masyarakat tanpa terkecuali, dimohon untuk selalu menjaga kebersihan rumah dan lingkungan, agar selalu sehat.
Hari ini
Online
Hits hari ini
Total pengunjung
:
:
:
:
1
1442
105
1442
Supported by : Girisahid Wonogiri