Dalam rangka pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah serta Bupati dan Wakil Bupati Wonogiri Tahun 2024, Panitia Pemungutan Suara Desa Sendang mengundang Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri menjadi anggota KPPS untuk Pemilihan Serentak Tahun 2024 dengan ketentuan sebagai berikut:
Persyaratan Anggota KPPS:
Kelengkapan Dokumen Persyaratan:
Surat Pendaftaran dan kelengkapan dokumen disampaikan kepada PPS Desa Sendang sejak tanggal 17 September 2024 sampai dengan tanggal 28 September 2024 (untuk tanggal 28 September 2024 berkas hardcopy diterima hingga pukul 23.59 WIB).
Alamat : Kantor Desa Sendang
Narahubung : IBNU ASMORO D A Y, S. Sos.
Kontak : 0852-1033-2824
Hari ini
Online
Hits hari ini
Total pengunjung
:
:
:
:
1
8200
1383
8200
Supported by : Girisahid Wonogiri